get app
inews
Aa Read Next : Polres Nganjuk Gelar Rilis Akhir Tahun 2023, Kapolres: Situasi Kamtibmas Nganjuk Masih Kondusif

Staf Kemenag Nganjuk Terjerat Korupsi BOP Pesantren, Kejaksaan Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Lain

Kamis, 16 Februari 2023 | 12:54 WIB
header img
Kepala Kejaksaan Nganjuk, Dicky sat memberikan keterangan mengenai tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Pesantren. Foto: iNewsNganjuk.id /Agus

NGANJUK, iNewsNganjuk.id – Setelah menggeledah rumah tersangka MS pelaku dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Pesantren (BOP) yang merupakan salah seorang staff Kemenag Kabupaten Nganjuk, kini Timsus Kejaksaan masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth di masa akhir jabatanya saat ditemui iNewsNganjuk.id mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengembangkan terhadap dugaan kasus korupsi dana BOP yang dimungkinkan masih adanya pihak lain yang terlibat.

Setelah MS ditetapkan sebagai tersangka, Timsus melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Berdasarkan dari fakta sementara hasil penyelidikan diperoleh bahwa tersangka telah memperoleh keuntungan untuk diri sendiri sebesar Rp700 juta.

Editor : Meita Nila Sari

Follow Berita iNews Nganjuk di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut