Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nganjuk Raih 12 Prestasi dalam 100 Hari Kepemimpinan Marhaen–Trihandy
Advertisement . Scroll to see content

Semakin Meresahkan, Polres Nganjuk Buru Jaringan Pil Koplo

Sabtu, 18 Maret 2023 | 10:45 WIB
  • author Sintya Gadis Sherly
Semakin Meresahkan, Polres Nganjuk Buru Jaringan Pil Koplo
tersangka pengedar narkoba yang berhasil diamankan Polres Nganjuk. Foto : iNewsNganjuk.id/dok.PolresNganjuk.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id – Menekan angka peredaran  Pil Koplo di wilayahnya, jajaran Polres Nganjuk terus memburu jaringan pengedar Pil koplo yang semakin meresahkan masyarakat.

 

Berdasarkan pengembangan dari tersangka yang sebelumnya ditangkap dan adanya informasi dari masyarakat melalui program “Wayahe Lapor Kapolres”, Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk kembali berhasil menangkap seorang pria asal Desa Kacangan, Kecamatan Berbek, Rabu (15/3/2023).

 

Tersangka atas nama AN (30) ditangkap petugas saat melakukan transaksi Pil Double L atau Pil Koplo di salah satu rumah Desa Senggowar, Kecamatan Gondang. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti Pil Koplo sebanyak 1.817 butir.

AKP Joko Santoso Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah melakukan transaksi Pil Koplo. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan nya.

 

“Penangkapan pelaku merupakan pengembangan dan dari informasi masyarakat sekitar yang disampaikan melalui program WLK, tentunya kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang turut serta membantu memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan anak bangsa,”ungkap AKP Joko Santoso.

 

Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Undang – Undang nomor 35 tentang Narkotika dan Undang – Undang nomor 36 tentang Kesehatan.  

Editor: Agus suprianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut