get app
inews
Aa Read Next : Inovasi Terbaru: Kripik Bonggol Pisang dari Limbah Pisang

KPU Jombang Dampingi Bawaslu Verifikasi Faktual Pendukung Calon DPD

Rabu, 05 April 2023 | 10:36 WIB
header img
Bawaslu Jombang lakukan verifikasi faktual pendukung calon DPD. Foto: iNewsNganjuk.id/Sherly.

JOMBANG, iNewsNganjuk.id,- Bawaslu Jombang akan melakukan pengawasan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan bersama KPU Jombang,  tahapan tersebut dimulai sejak tanggal 26 Maret hingga 8 April 2023.

Dalam verifikasi faktual tersebut, masing masing pendukung calon perseorangan DPD, akan didatangi satu persatu oleh petugas PPS ke alamat rumahnya untuk memastikan yang bersangkutan mendukung apa tidak calon perseorangan tersebut dengan dilakukan audensi dan menujukan KTP elektronik.

Sebelum melakukan verifikasi terlebih dahulu KPU dan Bawaslu Jombang ke sekretariat PPS desa Ceweng untuk mengkoordinasikan lokasi dan tempat untuk di lakukan verifikasi faktual.

Setelah selesai koordinasi dilanjutkan ke lokasi alamat rumah salah satu pendukung calon perseorangan,  setibanya di sana petugas dari PPS desa Ceweng didampingi PKD PPK dan panwaslu kecamatan Diwek melakukan verifikasi faktual dengan mengkroscek KTP elektronik dan data dari KPU.

As'ad Choirudin Komisioner KPU Jombang, selaku divisi teknis penyelenggara pemilu menjelaskan untuk di kabupaten Jombang hari ini masuk verifikasi faktual yang ke dua ada 19 dukungan yang tersampling dan tersebar di 6 Kecamatan di Jombang dan fokusnya ada di 10 Desa di Kabupaten Jombang.

Kecamatan Diwek, Kecamatan Jogoroto, Kecamatan Jombang, Kecamatan Megaluh, Kecamatan Mojowarno dan Kecamatan Mojoagung dengan dilakukan verifikasi faktual, dengan mencocokan data secara langsung dokumen yang petugas  bawa.

Bagi pendukung yang tidak bisa ditemui dilokasi bisa juga dilakukan dengan Vidio call dan di lakukan wawancara oleh PPS terkait dukungan mendukung apa tidaknya dan menujukan KTP elektronik setelah dinyatakan mendukung dilkukan tanda tangan oleh saksi keluarga yang bersangkutan.

Farwis Anggota Bawaslu Jombang Devisi Penyelesaian Sengketa, menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan dokumen yang disetor oleh calon dapat diverifikasi faktual.

“Dimana kegiatan ini, bertujuan memastikan bahwa dokumen yang disetor oleh calon terhadap dukungan yang ada, sehingga data yang di setor ke Silon ,nama - nama tersebut untuk kita lakukan verifikasi faktual mendukung apa tidak,” ucap  Farwis.

Editor : Agus suprianto

Follow Berita iNews Nganjuk di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut