NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk melibatkan para pejabat ASN Pemkab Nganjuk, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.
Seluruh pejabat ASN Kota Angin setingkat kepala OPD, sebanyak 30 orang, dikumpulkan dalam Workshop Tematik Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, yang berlangsung di Aula Hotel Front One, Selasa (24/10/2023).
Kepala BNNK Nganjuk AKBP Lilik Dewi Indawati membuka langsung workshop tersebut, sekaligus menyampaikan pemaparannya terkait aksi pemberantasan narkoba.
Dewi mengatakan, workshop tematik bersama para pejabat Pemkab Nganjuk ini bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Nganjuk Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Di hadapan puluhan birokrat itu Dewi menyebut, bahwa pada 2022 terdapat 3 kecamatan di Kabupaten Nganjuk yang menduduki kasus narkoba tertinggi. Masing-masing Kecamatan Kertosono, Kecamatan Tanjunganom, kemudian disusul Kecamatan Nganjuk.
"Hal ini sangat perlu diperhatikan betul-betul, jangan sampai kita terlena, kita harus perangi narkoba sampai ke akarnya," ujar Dewi.
Menurut Dewi, P4GN adalah Instruksi Presiden RI pada 28 Februari 2020, yang telah tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan. Salah satu Rencana Aksi Nasional P4GN tersebut yaitu melakukan tes urine kepada ASN di lingkup kementerian/lembaga/daerah.
Perwira polwan berpangkat dua melati emas itu berharap, rencana aksi tersebut bisa dilaksanakan secara efektif di lingkungan Pemkab Nganjuk, sebagai salah satu upaya mewujudkan lingkungan Kabupaten Nganjuk Bersinar.
"Salah satu rencana aksi nasional P4GN yakni melakukan tes urine kepada ASN. Ini harus dilakukan demi mengantisipasi beredarnya narkoba di lingkup pemerintahan, khususnya Kabupaten Nganjuk," urai AKBP Dewi.
Lebih lanjut Dewi mengimbau kepada seluruh kepala OPD, untuk tidak menutup mata jika di lingkungan sekitarnya terdapat seseorang yang terindikasi mengonsumsi narkoba. Maka, segera melaporkan hal tersebut ke pihak BNN untuk dilakukan observasi dan penanganan lebih lanjut.
"Kami meminta kerjasamanya apabila bapak ibu mengetahui, melihat atau menemukan ada orang yang indikasi narkoba, tolong dekati dia. Apabila dia korban. Tolong dibawa ke BNN Nganjuk untuk direhabilitasi dan mereka tidak akan dipidana. Mari kita berantas narkoba di Kabupaten Nganjuk hingga ke akar-akarnya. Untuk itu kerjasama yang baik antar pihak harus dilakukan baik mulai pemerintah, lembaga maupun masyarakat. Mari wujudkan Kabupaten Nganjuk yang Bersinar," tutur Dewi.
Sementara itu, Atim Swasono selaku narasumber dari Bakesbangpol Nganjuk menjelaskan, saat ini Kabupaten Nganjuk sudah memiliki 8 Desa dan Kelurahan Bersinar.
Yakni, dimulai tahun 2021-2022 di mana sudah terbentuk 6 desa/kelurahan bersinar meliputi Desa Putukrejo, Kelurahan Ngronggot, Kelurahan Mangundikaran, Desa Waung, Desa Karangsemi, Desa Sidokare.
Berikutnya di tahun 2023 ini, menurut Atim terdapat 2 desa lagi yang akan dimasukkan data.
"Tujuan dibentuknya Desa Bersinar salah satunya untuk mengantisipasi masuknya narkoba di lingkungan desa maupun kelurahan. Maka, pencegahan dapat dilakukan dimulai dari keluarga," pungkas Atim.
Editor : Agus suprianto