Penjualan Rokok Batangan Bakal Dilarang, Pedagang Khawatir Omzet Menurun

Meita Nila Sari
Pedagang kelontong khawatir omzet menurun jika Presiden joko widodo resmi melarang penjualan rokok batangan,Selasa(27/12/2022).Foto inewsNganjuk.id/Meita nila sari

NGANJUK,iNewsNganjuk.id - Presiden Joko Widodo berencana melarang penjualan rokok batangan tahun depan. Sejumlah pedagang rokok khawatir pendapatan mereka turun jika Presiden Joko Widodo resmi melarang penjualan rokok secara batangan. Penjualan rokok secara batangan disebut lebih  menguntungkan daripada dijual per bungkus/per pak.

Rahayu (50), pemilik toko kelontong di Desa Loceret, Nganjuk, salah satunya. Menurutnya, penjualan rokok secara diecer per batang akan lebih banyak untungnya daripada dijual per bungkus.

"Kalau jual perbungkus itu untungnya hanya sedikit. Sedangkan kalau dijual per batang kan harga jualnya Rp2000,- bisa meraup untung lebih banyak," tutur Rahayu kepada iNewsNganjuk.id, Rabu (28/12/2022).

Terlebih lagi harga rokok naik setiap hari. Kalau penjualan rokok secara batangan dilarang, dia khawatir omzeetnya akan menurun.

Bukan hanya pedagang kelontong maupun warung kecil yang mengeluh dengan kebijakan ini. Sejumlah perokok pun juga mengeluh dengan kebijakan tersebut.

Editor : Meita Nila Sari

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network