Fraksi Minta Perubahan Komisi, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna

Sintya Gadis Sherly
Rapat Paripurna Dprd Nganjuk penetapan Rantus. ( Foto : iNewsNganjuk.id/Sherly)

Nganjuk, iNewsNganjuk.id –Rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk kembali diadakan pada Jumat (27/1/2023), paripurna kali ini membahas tentang pengesahan rantus DPRD Kabupaten Nganjuk terkait perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Nganjuk.

Rapat dipimpin oleh Tatit Heru Tjahjono selaku ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Rapat juga dihadiri oleh Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan jajaran OPD Kabupaten Nganjuk.Rapat dilakukan untuk mengubah posisi komisi-komisi dan harus dilakukan pada bulan Januari awal tahun 2023.

Perubahan komisi dilakukan setelah sebelumnya ada permintaan dari fraksi-fraksi terkait perubahan disposisi komisi dari komisi IV ke III dan dari komisi III ke IV, namun hal ini tidak merubah aturan yang ada dan hanya perubahan personil saja.

“Alhamdulillah rapat paripurna berjalan dengan lancar sesuai dengan tata tertib, tidak ada perubahan aturan hanya perpindahan personil dari komisi III ke IV dan sebaliknya,” ujar Tatit.

Ketua Dprd Nganjuk menambahkan dengan adanya perubahan personil tidak akan mempengaruhi kinerja komisi pasalnya personil yang dipindah rata-rata sudah lama menjadi anggota dewan dan berpengalaman. (iNewsNganjuk.id/Sherly)

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network