NGANJUK,iNewsNganjuk.id – Mendapat informasi antar wilayah, jajaran Unit Reskrim Polsek Nganjuk Kota berhasil menyergap terduga pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Nganjuk, tepatnya di area persawahan Desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, Kamis (23/2/2023).
Penyergapan dilakukan berawal dari informasi antar wilayah jajaran Polsek Warujayeng yang mengumumkan telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 milik Sudarno di wilayah Tanjunganom pukul 10.00 WIB.
Mendengar Informasi tersebut Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Masherly Sutrisno langsung menerjunkan anggotanya di beberapa titik seperti di jalan yang berpotensi dilalui pelaku, dan benar tidak menunggu waktu lama pelaku terlihat di area SPBU depan Terminal Bus, petugas pun langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui tersangka atas nama A P (50) warga Desa Malangsari, Kecamatan Tanjuanganom. Pelaku Bersama barang bukti 1 unit sepeda motor kini di amankan di Mapolsek Nganjuk Kota.
“TKP nya bukan di wilayah Polsek Nganjuk, nanti tersangka dan barang buktinya kami serahkan ke Polsek Warujayeng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”terang Kapolsek Nganjuk Kota.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait