KEDIRI, iNewsNganjuk.id – Tim Buru Sergap ( BUSER ) Polres Kediri Menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Paron Kecamatan Ngasem untuk menangkap terduga pengedar narkoba yang diduga bersembunyi di dalam rumah.
Hasilnya, Tim Buser berhasil menangkap 1 orang tersangka yakni MC (35) warga Desa Bulupasar Kecamatan Pagu dan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti Pil Double L sebanyak 996.000 butir yang dimasukan di dalam kardus. Selain Pil Double L dalam penggeledahan polisi juga mengamankan 249 butir Pil Ektasi.
Sementara di tempat lain yakni di Desa Gurah Kecamatan Gurah, polisi juga berhasil membekuk 1 orang tersangka SA (35) bersama barang bukti 1 klip narkotika sabu –sabu seberat 7,78 gram.
AKP Ridwan Sahara Kasat Resnarkoba Polres Kediri dalam konferensi Pers menyampaikan penangkapan 2 pelaku jaringan narkoba antar kota ini atas tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terkait peredaran narkoba.
“2 pelaku berhasil kita amankan di 2 tempat bersama barang bukti Pil Double L, Ektasi dan sabu sabu,”terang Akp Ridwan.
Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut, dan petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui darimana tersangka mendapat barang haram tersebut.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait