Rokok Ilegal Hasil Operasi Dibawa Ke Mana? Ini Kata Humas Kantor Bea Cukai Kediri

Johnarief
Ribuan rokok ilegal hasil operasi gabungan bea cukai Kediri dan satpol pp Nganjuk akan dimusnahkan. Foto : iNewsNganjuk.id/Johnarief.

Nganjuk.iNewsNganjuk.id – Menyusul operasi gabungan antara Satpol PP Nganjuk, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, dan Bea Cukai Kediri di sejumlah titik di Nganjuk pada Rabu (21/5), pihak Bea Cukai memastikan bahwa seluruh barang bukti berupa rokok ilegal yang disita akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut Humas Kantor Bea Cukai Kediri, Okzy, seluruh rokok ilegal yang diamankan telah dinyatakan sebagai barang milik negara.

"Sanksinya adalah barangnya dirampas dan dinyatakan sebagai milik negara. Khusus untuk rokok ilegal, barang-barang tersebut akan dimusnahkan. Pemusnahannya dilakukan melalui prosedur resmi, dilengkapi berita acara, dan kami rilis secara berkala di kantor Bea Cukai," jelasnya.

Meski rokok ilegal termasuk dalam pelanggaran tindak pidana di bidang cukai, dalam konteks operasi kali ini, pendekatan yang digunakan lebih bersifat pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Karena operasi ini berorientasi pada pembinaan, para penjual kami beri bimbingan dan edukasi. Mereka juga menerima surat bukti penindakan. Barangnya kami sita dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Kediri," ujar Okzy.

Dia menambahkan, apabila ada pihak yang merasa keberatan atau mengklaim barang tersebut legal, mereka dipersilakan untuk mengajukan keberatan dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

Bea Cukai Kediri juga menyatakan bahwa setiap operasi, baik yang dilakukan secara gabungan maupun mandiri, terus dikembangkan untuk mengungkap rantai distribusi hingga ke tingkat produsen.

"Jika dalam proses penyidikan kami berhasil menemukan produsen rokok ilegal, maka akan kami tindak secara hukum. Pada dasarnya, pelanggaran ini termasuk tindak pidana. Namun, dalam Undang-Undang Cukai, ada mekanisme lain, yaitu opsi penyelesaian melalui pembayaran sanksi administrasi, yang dapat menghentikan proses penyidikan," pungkasnya.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network