NGANJUK, iNewsNganjuk.id, - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nganjuk memasang kamera pengawas di sejumlah titik untuk mendeteksi terjadinya pelanggaran Perda.
Kamera pengawas atau CCTV ini dipasang diantaranya di perempatan lampu merah Jalan Ahmad Yani, Simpang empat Lengkong, Pendopo Pemkab dan Jembatan Wilangan arah masuk Kota Nganjuk.
Menurut Kepala Satpol PP Nganjuk Suharono, pihaknya bersama Dinas Kominfo sengaja memasang CCTV agar dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi petugas Satpol PP untuk pengawasan di lapangan.
Ia mengatakan, perangkat canggih tersebut mampu memperlihatkan kondisi dan merekam aktivitas di lokasi sehingga petugas dapat mengetahui apabila ada pelanggaran Peraturan Daerah atau Perda.
“Pemasangan CCTV dilakukan menyusul tidak seimbangnya jumlah personil terhadap luasnya wilayah Kabupaten Nganjuk, pemanfaatan CCTV kami nilai bisa menjadi salah satu solusi dan sebanyak 42 CCTV sudah kita pasang di area publik,”terang Suharono.
Diharapkan dengan pemasangan kamera pengawas ini bisa menjadi prasarana petugas Satpol PP untuk memantau situasi dan kondisi di sejumlah titik yang sulit dijangkau dan minim pengawasan. Tak hanya itu kamera pengawas ini juga dapat di akses oleh OPD Pemda dan Kepolisian untuk mengungkap dan memantau tindak kriminalitas.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait