KEDIRI, iNewsNganjuk.id,- Venna Melinda artis yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yang juga merupakan artis Ferry Irawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kediri Senin (3/4/2023).
Sidang yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kediri dengan terdakwa Ferry Irawan dengan agenda pemeriksaan saksi - saksi.
Dalam persidangan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kediri menghadirkan 2 orang saksi yaitu Venna Melinda yang sekaligus korban dan adik kandungnya Reza Mahastra.
Saat baru tiba di PN Kediri Venna Melinda sempat menyapa kontributor iNewsNganjuk.id seraya berujar meminta doa supaya sidang berjalan lancar.
"Saya sudah melakukan persiapan dan meminta doa kepada orang tua dan anak - anak,">
Sementara Ferry Irawan datang belakangan setelah Venna Melinda sampai di PN Kediri. Dalam sidang KDRT ini dipimpin oleh 3 majelis yang diketuai oleh Hakim Boedi Harianto dan dilaksanakan secara tertutup.
Editor : Meita Nila Sari
Artikel Terkait