Sidang KDRT Venna Melinda dengan Terdakwa Ferry Irawan, Adik Korban Jadi Saksi

Meita Nila Sari
Vena Melinda saat tiba di Pengadilan Negeri Kediri untuk sidang kasus KDRT. Foto : iNewsNganjuk.id/Meita

KEDIRI, iNewsNganjuk.id,- Venna Melinda artis yang  menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yang juga merupakan artis Ferry Irawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kediri Senin (3/4/2023).

Sidang yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kediri dengan terdakwa Ferry Irawan dengan agenda pemeriksaan saksi - saksi.

Dalam persidangan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kediri menghadirkan 2 orang saksi yaitu Venna Melinda yang sekaligus korban dan adik kandungnya Reza Mahastra.

Saat baru tiba di PN Kediri Venna Melinda sempat menyapa kontributor iNewsNganjuk.id seraya berujar meminta doa supaya sidang berjalan lancar.

"Saya sudah melakukan persiapan dan meminta doa kepada orang tua dan anak - anak,">

Sementara Ferry Irawan datang belakangan setelah Venna Melinda sampai di PN Kediri. Dalam sidang KDRT ini dipimpin oleh 3 majelis yang diketuai oleh Hakim Boedi Harianto dan dilaksanakan secara tertutup.

Editor : Meita Nila Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network