NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- DPRD Kabupaten Nganjuk gelar rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Nganjuk, Jumat (28/4/2023).
Agenda dalam rapat kali ini adalah pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Nganjuk (LKPJ) tahun anggaran 2022, serta penyerahan/penyapaian hasil reses tahap satu pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk tahun 2023.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nganjuk Ulum Bastomi. Hadir dalam rapat Sekertaris daerah Nur Solekan, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, dan Forkopimda.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nganjuk Ulum Bastomi menjelaskan bahwa semua OPD diberikan catatan untuk peningkatan ditahun 2023.
Diantaranya tentang apa itu AMP, pelaksanaan kerja proyek, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan termasuk dari sisi kegiatan yang kurang maksimal, semua diberi catatan agar kedepannya bisa lebih baik.
Harapan kedepannya agar semua rekomendasi bisa dilaksanakan dan akan dilakukan pengawasan.
“Semua rekomendasi harus dilaksanakan, karena catatan ini penting bagian tak terpisahkan dari LKPJ tahun 2022,” tutup Ulum Bastomi.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait