Warga Nganjuk Jadi Korban Penggandaan Uang Modus Investasi, Uang Rp20 Juta Digondol Oknum Dukun

Meita Nila Sari
Korban dugaan penipuan dan penggelapan tunjukan laporan Polisi. Foto : iNewsNganjuk.id/Meita

NGANJUK, iNewsNganjuk.id – Setelah beberapa waktu lalu seorang pria di Nganjuk, Jawa Timur mengaku tertipu dugaan penggandaan uang oleh seorang oknum dukun, akhirnya korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Nganjuk Selasa (2/5/2023).

Dari hasil pemeriksaan sementara oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Nganjuk, diperoleh keterangan bahwa korban atas nama SF (35) warga desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso diduga telah menjadi korban tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum seorang dukun US warga Kecamatan Ngetos.

Seperti diberitakan sebelumnya, awalnya korban ditawari investasi dengan nilai sebesar Rp20 juta dan akan memperoleh keuntungan atau uangnya akan berlipat ganda menjadi Rp60 juta. 

Meski sempat menolak, dan karena pelaku terus meyakinkan korban dengan uang yang akan diterimanya adalah uang milik FS yang sempat viral kemarin, akhirnya korban percaya dan menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada pelaku.

Setelah menunggu 4 hari sesuai yang dijanjikan oleh pelaku, SF tak kunjung menerima uang yang dijanjikan hingga berbulan bulan. Fs pun kemudian meminta uang yang telah disetorkan kepada pelaku untuk dikembalikan.

Sementara pelaku akhirnya mengembalikan uang korban sebanyak Rp9 juta dan sisanya belum dikembalikan hingga korban terpaksa melaporkannya ke Polisi.

“Disuruh investasi uangnya akan berlipat ganda,katanya uang milik FS yang akan dicairkan, tapi ternyata bohong,”ujar SF.

Sementara KBO Satreskrim Polres Nganjuk Iptu Puryadi yang ditemui belum bisa memberikan keterangan secara rinci pasalnya baru hari ini menerima laporan dan masih akan mendalaminya.
 

Editor : Meita Nila Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network