Cegah Tindak Pidana Korupsi, Kejari Kota Madiun Gelar Program JKS

Sintya Gadis Sherly
Kejari Kota Madiun gelar program Jaksa Sambang Masyarakat. Foto: iNewsNganjuk.id/ Dok Kejari.

MADIUN, iNewsNganjuk.id,- Kegiatan Penerangan Hukum yang dikemas dalam program JSK (Jaksa Sambang Kelurahan) Kejaksaan Negeri Kota Madiun berlokasi di Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jumat (26/5/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun Bambang Panca Wahyudi dan ikuti oleh Tim JKS (Jaksa Sambang Kelurahan) Kejari Kota Madiun.

Kegiatan Jaksa Sambang Kelurahan Kejaksaan Negeri Kota Madiun merupakan program inovasi Kejari Kota Madiun sebagai wujud Jaksa sahabat masyarakat dan tindaklanjut atas Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini sebagai fungsi preventif dari penegakan hukum yang secara bersama-sama dengan aparat pemerintahan Kota Madiun.

Program Jaksa Sambang Kelurahan dilaksanakan menggunakan cara menjemput bola, dengan arti para Jaksa yang ada di Kejari Kota Madiun turun langsung di tengah masyarakat sehingga program ini efektif untuk memberikan solusi serta pencerahan atas segala permasalahan hukum dalam penggunaan dana anggaran kelurahan tahun 2023 di seluruh kelurahan wilayah Kota Madiun guna menghindari pelanggaran yang mengarah ke tindak pidana korupsi.

 

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network