3 Pengedar Narkoba Jaringan Lokal Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Nganjuk

Sintya Gadis Sherly
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Nganjuk. Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Polres.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap 3 orang pria berinisial SP (35) warga Kelurahan Mangundikaran, EK (38) warga Kelurahan Kartoharjo, dan AG (36) warga Kelurahan Werungotok, Kabupaten Nganjuk, Senin (5/6/2023).

Kasat Narkoba Iptu Heru Prasetya Nugroho mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 3 orang pria pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Kami menangkap SP dan EK sebelum mereka melakukan transaksi di salah satu halte bus di wilayah Desa Cerme, Kecamatan Pace dan kami juga mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 5,20 gram yang diakui berasal dari AG,” terang Iptu Heru.

Iptu Heru juga menambahkan bahwa penangkapan tersebut merupakan pengungkapan dari program WLK (Wayahe Lapor Kapolres).

Untuk saat ini tersangka dan barang bukti berada di Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network