NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- DPRD Kabupaten Nganjuk gelar rapat paripurna di gedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Selasa (27/6/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru, turut hadir dalam rapat Sekertaris Daerah Kabupaten Nganjuk Nur Solekan, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga dan jajaran Forkopimda.
Agenda dalam rapat kali ini membahas tentang Penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Nganjuk tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan lampiran selengkapnya dengan nota keuangan tahun 2022, Pengesahan rancangan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nganjuk tentang perubahan kesembilan atas keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 22 tahun 2019 tentang penetapan susunan keanggotaan komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru menjelaskan bahwa terkait dengan penyerahan laporan pertanggungjawaban tahun 2022 mempunyai peran penting dalam untuk mengevaluasi penggunaan anggaran yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk.Terkait laporan tersebut akan ditindak lanjuti di Rapat Panitia Khusus (Pansus).
Tatit Heru juga menyebutkan adanya pergeseran kedudukan pimpinan di alat kelengkapan komisi- komisi. Khususnya komisi III sudah diputuskan secara musyawarah untuk pengisian wakil ketua komisi III berganti Endah Sri Murtini.
“Kami telah melakukan musyawarah bersama bahwa sudah ditetapkan Endah Sri Murtini saat ini menjabat sebagai wakil ketua komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, yang sebelumnya diduduki oleh Fauzi Irawan,” tutur Tatit.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait