NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Merespons video viral yang diduga pesta minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Polsek Ngronggot bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto, Jumat (30/6/2023) mengatakan, peristiwa yang ada di dalam video viral tersebut diduga terjadi di pinggir jalan area persawahan Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Pada Kamis malam (29/6/2023), lanjut Supriyanto, pihak kepolisian dari Polsek Ngronggot, bersama Koramil Ngronggot dan perangkat desa setempat, mendatangi rumah seorang remaja perempuan, yang diduga terlibat atau mengetahui peristiwa tersebut.
"Telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi terhadap Saudari DN, seorang remaja perempuan yang diduga melakukan minum minuman keras bersama 3 orang temannya, di persawahan yang dimaksud untuk dimintai keterangan," terang Supriyanto, dalam keterangan tertulisnya Jumat (30/6/2023).
Untuk diketahui, video viral tersebut diunggah oleh akun Facebook Panglima Mata Merah pada Selasa malam (27/6/2023). Totalnya ada tiga video berdurasi pendek di bawah 1 menit. Di salah satu video, tampak salah satu gadis ABG membawa air mineral, yang diduga berisi miras.
Latar lokasi berada di sekitar bangunan gubuk atau pos ronda, di sebuah area persawahan. Dalam narasi video juga disebutkan, peristiwa pesta miras di terjadi di salah satu desa di Kecamatan Ngronggot, Nganjuk.
Di video yang sama menunjukkan mereka saling papah dengan kondisi sempoyongan. Bahkan di salah satu video, tampak seorang ABG cewek yang diduga mabuk berat, jatuh tersungkur dalam posisi tengkurap di atas tanah.
Adegan berikutnya, ada sekolompok pemuda yang datang sambil tertawa, seperti hendak menggerebek pesta miras tersebut sambil merekamnya menggunakan HP.
Video itu sudah dikomentari ratusan orang dan mencapai ribuan tayangan. Namun pada Rabu siang (28/6/2023), sekitar pukul 12.30 WIB, si pengunggah sudah menghapus ketiga unggahan video tersebut.
Namun, video maupun tangkapan layarnya sudah banyak direplikasi oleh akun-akun medsos lain dan kemudian disebar ulang.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait