NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Nganjuk, Senin (3/6/2023).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto, hadir dalam rapat Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Nur Solekan, jajaran Forkopimda dan jajaran kepala OPD Nganjuk.
Agenda rapat tersebut ditujukan untuk memberikan gambaran umum atas rancangan peraturan daerah laporan pertanggungjawaban Bupati Nganjuk mengenai anggaran APBD seperti yang disebutkan pada kegiatan rapat sebelumnya.
Dalam hal ini masing-masing perwalilan fraksi yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Nganjuk memberikan pandangan umum yang diserahkan langsung kepada Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto, danBupati Nganjuk Marhaen Djumadi.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menjelaskan bahwa agenda rapat ini masih satu rangkaian membahas LKPJ dengan pemberian tanggapan dari masing-masing fraksi.
“Kegiatan ini masih termasuk dalam satu rangkaian untuk membahas LKPJ APBD Nganjuk, untuk tadi sudah diserahkan oleh perwakilan masing-masing fraksi, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui jawaban Bupati atas tanggapan- tanggapan tersebut,” terang Marhaen Djumadi.
Ada sebanyak delapan fraksi partai politik yang menyampaikan pandangannya terkait rancangan peraturan daerah APBD, diantaranya Hanura, Gerindra, DKI, PPP, Nasdem, PKB, PDIP dan Golkar.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait