NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Polres Nganjuk telah mengamankan sekitar 19 pemuda yang masih nekat melakukan konvoi, Senin (24/7/2023).
Sebanyak 19 pemuda diamankan beserta motornya saat nekat melakukan konvoi saat acara pengesahan warga baru PSHT karena dapat berpotensi menimbulkan kerawanan.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada masing-masing pengurus silat di Kabupaten Nganjuk terkait larangan konvoi atau arak-arakan melalui program Sokoguru dan juga imbauan melalui meme di media sosial.
Kepada para pemuda yang telah tertangkap mereka diperintah untuk membuat surat pernyataan dan wajib dijemput orang tua serta pengurus perguruan yang menaunginya, untuk kendaraan motornya di tilang oleh Pihak Polres Nganjuk.
Kapolres Nganjuk juga berharap dengan adanya tindakan tegas tersebut bisa menimbulkan efek jera bagi yang lain supaya tidak terulang lagi di kemudian hari. Pastinya nama-nama mereka yang telah diamankan masuk dalam catatan Polres Nganjuk.
“Ayo kita bersama-sama menjaga situasi kondusif di wilayah Kabupaten Nganjuk, Kita tunjukkan bahwa masyarakat Nganjuk patuh dan taat pada hukum,” tutup Kapolres Nganjuk.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait