NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Puluhan massa aktivitis antikorupsi Salam Lima Jari (SLJ), melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (PDAU) Nganjuk dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Selasa (25/7/2023).
Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan perusahaan milik Pemkab Nganjuk tersebut.
Di lokasi pertama aksi demo, Kantor PDAU Nganjuk, massa SLJ mendesak agar Direktur Utama (Dirut) Djaya Nur Edy mengundurkan diri dari jabatannya.
John Willem Wadoe, salah satu orator aksi mengatakan, Dirut PDAU Nganjuk diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, yang mengarah pada indikasi korupsi.
"Indikasinya, dari temuan perubahan rencana bisnis PDAU tahun 2022 yang diduga dilakukan secara diam-diam atau sepihak. Serta, temuan tiga versi angka atau nominal yang berbeda-beda, dari laporan penyertaan modal perusahaan daerah tersebut," ujar John.
Atas dugaan pelanggaran hukum itulah, John dan rekan-rekannya mendesak Djaya Nur Edy lengser dari jabatannya.
Usai berorasi, sejumlah perwakilan massa kemudian ditemui Djaya di dalam kantor. Di mana, mereka langsung melontarkan dua pertanyaan.
"Kami bertanya 2 hal, yang pertama, kapan Dirut membuat surat penguduran diri, dan kedua, kalau belum, kapan dibuar surat tersebut," urai John Wadoe.
Mendengar pertanyaan tersebut, Dirut PDAU Djaya menjawab, bahwa ia sudah siap mundur dari jabatannya, dan mengaku secepatnya akan membuat surat pengunduran diri.
"(Pengunduran diri) Paling lambat akhir Bulan Agustus (2023)," ujar Djaya. Pernyataan tersebut langsung direkam oleh perwakilan massa.
Puas dengan jawaban Dirut PDAU, massa SLJ kemudian bergeser di Kantor Kejari Nganjuk. Di lokasi aksi kedua tersebut, mereka menyuarakan tuntutan kepada Kepala Kejari Nganjuk Alamsyah dan jajaran, untuk segera memproses dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PDAU Nganjuk.
Yuliana Margaretha, koordinator aksi mengatakan, pihaknya mendesak Kejari Nganjuk untuk bergerak lebih cepat mengusut perbuatan korupsi yang diduga dilakukan petinggi PDAU Nganjuk.
"Ini kedatangan kami yang kedua. Karena tepat setahun lalu, tanggal 25 Juli 2022, kami sudah melaporkan perkara ini ke Kejari Nganjuk," tukas Yuliana.
Selain berorasi, kedatangan massa SLJ ke Kejari Nganjuk juga untuk melaporkan Dirut PDAU Djaya Nur Edy. Di mana kali ini, mereka menggandeng praktisi Prayogo Laksono SH.
"Kami bersama praktisi hukum Prayogo Laksono melaporkan Dirut PDAU Nganjuk ke Kejari Nganjuk, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut," pungkas Yuliana.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait