Truk Fuso Kecelakaan di Perlintasan Rel Wilangan, Sejumlah Perjalanan KA Alami Keterlambatan

Panji Lanang
Truk Fuso yang mengalami kecelakaan dan berhenti di atas perlintasan KA Wilangan, Rabu (2/8/2023).Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Daop 7.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Truk Fuso bernopol AD 8075 OA bermuatan bata putih terlibat kecelakaan di perlintasan Kereta Api (KA) sebidang, di Jalan Raya Wilangan, Dusun Awar-Awar, Desa Mancon, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Rabu dini hari (2/8/2023), sekitar pukul 01.45 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun iNewsNganjuk.id, truk yang disopiri oleh Maryadi, warga Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan itu awalnya melaju dari arah barat ke timur, lalu mengalami rem blom.

Akibatnya, truk menabrak sebuah mobil pikap di depannya, yang belum diketahui identitasnya. Usai bertabrakan, truk tiba-tiba mogok tepat di atas perlintasan rel.

Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto  membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Supriyanto, jalur KA setempat tertutup bodi truk setelah terhenti di tengah lintasan.

Melihat itu, lanjut Supriyanto, petugas pengendali perjalanan KA segera memerintahkan Masinis KA Bima relasi Gambir - Surabaya Gubeng yang saat itu sudah melintas di stasiun Saradan, untuk berhenti luar biasa di Km 129+7 antara stasiun Saradan - Bagor.

"Akibat kecelakaan lalulintas tersebut, truk menghalangi jalur kereta api selama 1 jam 31 menit yakni dari pukul 01.45 WIB hingga dapat dievakuasi pukul 03.16 WIB," ujar Supriyanto, Rabu pagi (2/8/2023).

Lebih lanjut Supriyanto mengatakan, akibat peristiwa tersebut, sebanyak 5 perjalanan  KA terganggu dan mengalami keterlambatan. Antara lain KA Bima relasi Gambir - Surabaya Gubeng mengalami keterlambatan 94 menit. Kemudian KA Turangga relasi Bandung - Surabaya Gubeng, terlambat 45 menit.

Berikutnya, KA Malabar relasi Bandung - Malang terlambat 23 menit serta 2 perjalanan KA barang angkutan BBM mengalami keterlambatan 45 menit.

Supriyanto memastikan tidak ada korban jiwa dan kerusakan akibat kejadian tersebut. Ia juga memastikan kecelakaan KA bisa dicegah, karena petugas penjaga perlintasan segera melaporkan ke pengendali pusat, terkait adanya truk yang menghalangi rel kereta.

"Selanjutnya PT KAI akan melakukan upaya hukum dan tuntutan ganti rugi kepada perusahaan maupun pengemudi truk yang telah mengganggu perjalanan KA tersebut", tutur Supriyanto.

KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas adanya gangguan perjalanan KA yang terjadi. “Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat adanya kejadian tersebut,” pungkas Supriyanto.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network