NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, mengonfirmasi penangkapan seorang pria berinisial SW (48), penduduk Kelurahan Kramat, Nganjuk, yang tertangkap basah saat mencuri jagung di persawahan Desa Nglaban, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Senin (2/10/2023).
Kapolres menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini adalah hasil dari kerjasama antara warga desa dan kepolisian melalui program ‘Wayahe Lapor Kapolres’ (WLK). Masyarakat setempat sebelumnya telah melaporkan sejumlah kasus kehilangan jagung di lahan pertanian mereka yang mereka curigai merupakan tindakan pencurian.
"Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polsek Loceret dan Opsnal Polres Nganjuk segera melakukan patroli di wilayah yang dicurigai. Pukul 04.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku yang sedang mengangkut jagung hasil curian," ungkap AKBP Muhammad.
Kapolres menekankan bahwa penangkapan ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat pada polisi dan meningkatkan rasa aman di lingkungan setempat. Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Fatah Meilana, menyatakan bahwa respon cepat petugas dalam mengungkap kasus pencurian jagung ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang peduli dan berpartisipasi dalam program WLK.
"SW (48) saat ini dan barang buktinya, termasuk satu unit motor dan satu sak jagung, telah diamankan di Polres Nganjuk untuk proses hukum selanjutnya. Tersangka akan dijerat dengan pasal 364 KUH Pidana yang mengancam hukuman tiga bulan penjara," kata AKP Fatah.
AKP Fatah menegaskan komitmen polisi untuk terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba melakukan tindakan kriminal di wilayah mereka.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait