6 Orang yang Berhak Menerima Sedekah Subuh

Meita Nila Sari
Orang orang yang berhak menerima sedekah subuh. Foto : iNewsNganjuk.id/ ilustrasi.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id, -Sedekah subuh adalah salah satu amal kebajikan yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Ini adalah tindakan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkannya pada waktu pagi, khususnya sebelum matahari terbit. Tetapi, siapa saja yang berhak menerima sedekah subuh? Mari kita bahas hal ini lebih lanjut.

 

Orang yang berhak menerima sedekah subuh​​​​

1. Fakir Miskin yang Sah (Fuqara' wa Al- Masain)

Orang-orang fakir miskin yang sah adalah mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan. Mereka yang tidak memiliki cukup sumber daya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal, berhak menerima sedekah subuh.

2. Yatim Piatu (Anak Yatim)

Anak yatim piatu adalah anak-anak yang telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua mereka. Memberikan sedekah kepada mereka adalah salah satu tindakan mulia dalam Islam. Rasulullah SAW sangat menekankan perlunya merawat dan membantu anak-anak yatim.

3. Orang -orang yang Terlilit hutang (Al - Gharim)

Orang-orang yang memiliki utang yang tidak bisa mereka bayar dan mereka membutuhkan bantuan untuk membayar utang mereka berhak menerima sedekah subuh.

4. Orang - orang yang Terlantar (Ibnu Sabil)

Orang-orang yang bepergian jauh dan merasa terlantar atau tidak memiliki cukup sumber daya untuk melanjutkan perjalanan mereka berhak menerima sedekah subuh.

5. Orang - orang yang dalam Kesulitan ( Al- Mu'allafat Qulubuhum)

Orang-orang yang baru saja masuk Islam atau orang-orang yang memiliki potensi untuk mendukung agama Islam, tetapi mereka menghadapi kesulitan, dapat menerima sedekah subuh untuk membantu mereka melewati masa-masa sulit.

6. Pejuang di jalan Allah (Fi Sabilillah)

Orang-orang yang berjuang dan berperang di jalan Allah dalam upaya untuk mempertahankan agama dan keadilan sosial, seperti pejuang dalam konflik sah yang diakui, juga dapat menerima sedekah subuh.

Hadist tentang sedekah subuh : 

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Orang miskin itu tidak mendapatkan hak (sedekah) pada setiap orang yang meminta-minta. Sesungguhnya sedekah hanyalah hak baginya dari harta yang halal. Oleh karena itu, jika seseorang memberikan sedekah kepada seorang miskin dari harta yang haram, maka ia tidak mendapatkan apa pun, dan orang yang memberi sedekah hanya mendapatkan dosa." (Sahih Muslim)

Dalam hadis ini, Rasulullah SAW menekankan pentingnya memberikan sedekah subuh dari harta yang halal dan sah.

Editor : Meita Nila Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network