NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Polres Nganjuk memberikan tindakan tegas menjelang tahun 2023 dengan melakukan pemusnahan barang bukti dari kasus narkotika, minuman keras, dan pelanggaran lalu lintas. Dalam acara yang dihadiri oleh Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, serta Forkopimda dan Ketua Ulama Kamtibmas, sejumlah barang bukti seperti sabu, okerbaya, arak Jowo, anggur merah, kolencu, knalpot brong, dan velg modifikasi dimusnahkan.
AKBP Muhammad menyampaikan bahwa barang bukti ini berasal dari ratusan kasus yang ditangani oleh Satresnarkoba, Satsamapta, dan Satlantas Polres Nganjuk selama periode April hingga Desember 2023.
“Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkotika, minuman keras ilegal, dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Nganjuk, serta sebagai langkah menjaga stabilitas menjelang perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024,” tutur Kapolres.
Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, memberikan dukungan penuh dan mengapresiasi langkah-langkah tegas Polres Nganjuk. Ia menegaskan bahwa tindakan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan bersih dari kejahatan dan ancaman terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap pemusnahan barang bukti ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi bahaya narkotika dan minuman keras ilegal, serta menekankan pentingnya partisipasi aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” ucap Sri Handoko.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait