Polda Jatim Periksa Samsudin Terkait Video Viral Ajaran Agama yang Mengizinkan Pertukaran Pasangan

Sintya Gadis Sherly
Polda Jatim lakukan pemeriksaan kepada Samsudin. Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Polda.

Proses pemeriksaan terhadap Samsudin dilakukan di Mapolda Jatim setelah ia dijemput dari rumahnya di Kabupaten Blitar pada Kamis pagi.

Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini dialihkan kepada Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk memastikan kepastian hukum terkait konten viral tersebut.

Samsudin tampak dibawa keluar dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime sekitar pukul 14.30 WIB oleh sejumlah anggota kepolisian untuk dibawa ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Meskipun demikian, Samsudin tetap berpakaian khas dengan serba hitam dan tampak santai saat berjalan di area Mapolda Jatim tanpa alas kaki.

Saat ditanya mengenai tujuannya di Mapolda Jatim, Samsudin enggan memberikan komentar.

Selain memeriksa Samsudin, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya, termasuk AYF alias Febri yang berperan sebagai fotografer, NF alias Fikri yang berperan sebagai admin dan editor konten, serta pemilik rumah tempat pembuatan konten di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Polisi telah menyita beberapa barang bukti, termasuk spanduk berwarna hijau bertuliskan pengobatan alternatif ruqyah syar'i serta satu unit ponsel Samsung yang digunakan untuk pembuatan dan pengeditan konten yang diposting di akun Youtube milik Samsudin dengan nama mbah din saridin.

Editor : Agus suprianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network