NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Tim Operasi Sikat Semeru 2024 Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus pencurian HP milik seorang pelajar di SMK PGRI 1 Nganjuk. Keberhasilan ini dikonfirmasi oleh AKBP Muhammad, yang menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam, Rabu (5/6/2024).
Peristiwa pencurian ini terjadi di SMK PGRI 1 Nganjuk, Jl. Barito, Kelurahan Begadung, Nganjuk, pada Sabtu, (27/1/2024), sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, korban baru melaporkan kejadian tersebut pada Minggu, (2/6/2024). Berdasarkan penyelidikan cepat, pelaku berinisial WH (19), yang juga merupakan siswa di SMK PGRI 1 Nganjuk, memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan HP-nya di dalam kelas saat beraktivitas di lapangan sekolah.
"Menurut keterangan korban, pencurian terjadi pada Sabtu, (27/1/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, laporan baru diterima pada Minggu, (2/6/2024). Dalam tempo kurang dari 24 jam, tepatnya pada dini hari Senin, (3/6/2024), pelaku berhasil kami amankan," jelas AKBP Muhammad.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, menambahkan bahwa akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian berupa 1 unit HP yang ditaksir seharga Rp1,7 juta.
"Atas perbuatan tersebut, WH (19) dibawa ke Polres Nganjuk untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tambah AKP Julkifli.
Keberhasilan tim Operasi Sikat Semeru 2024 Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus ini menunjukkan efektivitas kerja mereka dalam menangani tindak kejahatan dengan cepat dan tepat, memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait