Nganjuk,iNewsNganjuk.id – Langkah tegas Polsek Jatikalen dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan lokasi perjudian sabung ayam di Dusun Kalen, Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, pada Sabtu (18/1/2025), langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Hal inipun dikonfirmasi oleh Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro.
“Kami segera bergerak menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat melalui Grup WLK. Tim Polsek Jatikalen telah melakukan pengecekan langsung di lokasi tersebut,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa Polres Nganjuk berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melapor. Kolaborasi ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita bersama,” tambahnya.
Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Jatikalen, AKP Hadi Priyonggo, bersama Unit Reskrim dan anggota Polsek lainnya, berlangsung sekitar pukul 19.20 WIB. Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian saat itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan sabung ayam.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain dua buah paranet, dua kurungan ayam, dan dua jam dinding,” jelas AKP Hadi.
Selain menyita barang bukti, petugas juga membongkar fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian. Masyarakat sekitar diberi imbauan agar tidak memanfaatkan tempat tersebut untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait