Nganjuk.iNewsNganjuk.id – Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Ruang Rapat Pringgitan Pendopo Kabupaten, Kamis (15/5). Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat strategis serta perwakilan dari seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Nganjuk.
Dalam arahannya, Bupati Marhaen menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah konkret untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa serta mempercepat pertumbuhan usaha mikro di tingkat lokal.
“Koperasi ini menjadi wadah ekonomi rakyat yang dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat desa. Melalui Kopdes Merah Putih, kita dorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan timeline percepatan pembentukan koperasi yang melibatkan berbagai instansi dan elemen masyarakat. Adapun tahapan yang disepakati meliputi Pelaksanaan Musdesus, Proses Notarisasi, Pengajuan Pengesahan ke Kemenkumham, dan
Finalisasi.
Selama proses berlangsung, setiap desa/kelurahan diwajibkan menyiapkan dokumen penting seperti berita acara rapat pendirian, susunan pengurus dan pengawas, rekapitulasi modal, salinan KTP dan NPWP para pendiri, hingga draft akta pendirian koperasi.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk juga akan melakukan pemantauan harian terhadap pelaksanaan Musdesus serta memberikan pendampingan untuk melengkapi seluruh persyaratan administratif bersama Notaris (NPAK) yang turut dilibatkan dalam proses sosialisasi di tingkat desa.
Selain itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk turut membantu dalam penerbitan NPWP bagi para pengurus dan pengawas koperasi.
“Dengan kolaborasi lintas sektoral ini, saya optimis Koperasi Desa Merah Putih akan segera terbentuk dan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Kabupaten Nganjuk,” pungkas Marhaen.
Pembentukan Kopdes Merah Putih menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Nganjuk dalam membangun kemandirian desa melalui penguatan kelembagaan ekonomi yang legal dan berkelanjutan.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait