get app
inews
Aa Read Next : Korupsi Dana Desa Rp360 Juta, Kades Sampang Agung Ditangkap saat Halal Bi Halal

Bangun Desa Sadar Hukum, Kabupaten Nganjuk Gelar Pendampingan Paralegal Justice Award

Kamis, 23 Februari 2023 | 14:06 WIB
header img
Widodo Ekatjahjana saat memberikan pendampingan bagi desa dalam menumbuhkan sadar hukum

NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan HAM akan memberikan Anugerah Paralegal Justice Award kepada para kepala desa atau lurah yang berprestasi dalam memberikan pengabdian terbaik untuk menyelesaikan berbagai konflik di lingkungan warganya.

Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama dengan Badan Hukum Nasional memberikan pengarahan dan pendampingan kepada para kepala desa di kabupaten Nganjuk yang akan mengikuti Paralegal Justice Award. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (22/02/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala BPHN Widodo Ekatjahjana, Plt Bupati Marhaen Djumadi, Forkopimda, Camat se Kabupaten Nganjuk, Kepala Desa se Kabupaten Nganjuk, Deputi Kanwil Kumham Provinsi Jawa Timur, Kepala OPD dilingkup pemkab Nganjuk.

Tujuan diadakannya kegiatan ini yakni pendampingan bagi kepala Desa yang akan mengikuti Paralegal Justice Award. Meningkatkan peran Desa bina sadar hukum dalam menyebarluaskan hukum sehingga masyarakat memiliki kesadaran hukum yang baik. Serta mengoptimalkan Kepala Desa sebagai hakim perdamaian di Desa.

Pak Marhaen mengungkapkan bahwa ada tiga peran pemerintahan daerah dalam mendukung Desa di Kabupaten Nganjuk untuk meraih penilaian Anubawa Sasana Jagaddita.

" Yakni membangun Desa sadar hukum, meningkatkan transparansi hukum daerah dengan jaringan dokumentasi dan informasi hukum dan yang terakhir adalah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kecil, "ungkapnya.

Beliau mengungkapkan untuk mewujudkan desa yang sadar hukum. Diperlukan peran serta kepala Desa. Peran kepala Desa yakni sebagai juru damai bisa memberikan sosialisasi dan menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat.

Sebagai bentuk komitmennya pak Marhaen menyampaikan bahwa telah membangun rumah Restorative Justice sebagai upaya membangun kesadaran hukum masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional RI Widodo Ekatjahjana menyampaikan bahwa kehadiran di Kabupaten Nganjuk untuk memberikan pendampingan bagi desa dalam menumbuhkan dasar hukum.

"Semoga upaya dan komitmen yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Nganjuk bisa membawa prestasi prestasi yang luar biasa. Terutama dalam meraih Anubawa Sasana Desa Jagadhita,"ungkapnya.

Editor : Meita Nila Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut