BOJONEGORO, iNewsNganjuk.id - Polres Bojonegoro bersama 3 Pilar Koramil dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi tambang pasir ilegal di Kecamatan Kasiman merespon adanya aduan dari masyarakat.
Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto melalui Kapolsek Kasiman, IPTU Badri memimpin langsung penggerebekan ini dengan mendatangi lokasi tambang pasir yang terletak di bantaran sungai Bengawan Solo di desa Besah.
Namun saat didatangi, di lokasi tidak ada aktivitas penambangan pasir, petugas pun kemudian memasang banner himbuan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan pasir di bantaran bengawan Solo.
“Petugas dari Tiga Pilar menyampaikan imbuan kepada warga masyarakat sekitar dan juga melakukan pemasangan banner himbuan untuk tidak melakukan penambangan pasir di sepanjang bantaran bengawan Solo,” ucap Badri.
Sementara Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Kasiman, Zaenal Abidin mengatakan pihaknya akan terus mendukung tugas tugas Kepolisian dalam pelaksanaan penertiban penambangan pasir di bantaran bengawan Solo.
"Kami siap membantu dan mendukung pelaksanaan operasi penambangan pasir. Tidak hanya penambangan pasir, namun pelaksanaan tugas lainnya, kami siap membantu,"terang Zaenal.
Editor : Agus suprianto