NGAWI, iNewsNganjuk.id - Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera memberikan penjelasan terkait penemuan mayat laki-laki yang terbungkus karpet merah, di area Jalan Tol Ngawi.
Dwiasi pada Minggu (2/7/2023) mengatakan, kronologi penemuan mayat tersebut bermula laporan dari masyarakat, Kamis malam (29/6/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Berikutnya, kata Dwiasi, Satreskrim Polres Ngawi langsung melakukan olah TKP di titik lokasi penemuan mayat. Tepatnya di bawah samping tol Ngawi KM 557, 200, yang termasuk wilayah Dusun Kedungprahu, Desa/Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.
Usai olah TKP, mayat Mr. X tersebut langsung dievakuasi ke RSUD Dr. Soeroto Ngawi.
“Kami bawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Selanjutnya kami mengirimkan sampel organ tubuh korban, yang terdiri dari rambut, gigi, dan tulang clavicula ke Labfor Polda Jatim untuk cek DNA dan golongan darahnya,” tutur Dwiasi.
Saat olah TKP, pada tubuh Mr. X tidak ditemukan identitas ataupun petunjuk identitas lainnya. Kondisinya menurut Dwiasi juga sudah mengalami pembusukan.
Selain itu, Mr. X diketahui dalam kondisi telanjang, terbungkus karpet warna merah motif bunga-bunga. Kedua kakinya terikat dengan tali kain warna coklat, sedangkan kedua tangannya terikat di belakang badan menggunakan tali tampar.
"Diperkirakan berusia antara 30 sampai 40 tahun, jenis kelamin laki-laki, tinggi badan sekira 169 cm, rambut ikal dengan panjang kurang lebih 11 cm, berbadan sedang dan berjenggot tipis," terang Dwiasi.
Lebih lanjut dikatakan Dwiasi, sambil menunggu hasil Labfor dari Polda Jatim, Polres Ngawi disebutnya juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya juga menduga, mayat Mr. X itu memiliki keterkaitan dengan kasus penemuan bercak darah di Kabupaten Ponorogo. Karena itu, Dwiasi juga berkoordinasi dengan polres setempat.
“Kami berkoordinasi dengan Polres Ponorogo terkait penemuan mayat ini. karena diduga mayat tersebut identik dengan kejadian yang sedang ditangani Polres Ponorogo, yakni adanya bercak darah di TKP pada salah satu rumah kontrakan yang ada di Ponorogo. Untuk memastikannya kami menunggu hasil dari Labfor Polda Jatim,” urai Dwiasi.
Untuk diketahui, Polres Ponorogo memang sedang menangani kasus temuan bercak darah, di sebuah rumah kontrakan di Dusun Jatisari RT 002 RW 002, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo pada Minggu (25/6/2023).
Rumah tersebut dikontrak oleh 4 orang asal Riau sejak Selasa (20/6/2023), yang diduga bekerja sebagai operator alat berat di Ponorogo. Keempatnya belakangan menghilang secara misterius.
“Apabila nanti dari pemeriksaan DNA di labfor Polda Jatim ternyata hasilnya identik, antara korban Mr. X di Ngawi dan kejadian di Ponorogo, maka untuk proses penyidikan akan kami limpahkan ke Polres Ponorogo, sesuai tempat terjadinya peristiwa atau Locus Delicty sesuai pasal 84 KUHAP,” pungkas Dwiasi.
Editor : Agus suprianto