Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah menjalankan proyek uji coba di 126 desa di seluruh Indonesia. Meskipun ada tantangan, Ghufron yakin bahwa Program Pesiar dengan dukungan semua pihak dapat mempercepat pencapaian UHC untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh penduduk di tingkat desa.
Pada kesempatan kali ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT, sakaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT dan Pemerintah Daerah Jombang.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menjelaskan bahwa anggaran negara telah meningkat 20 persen dan dialokasikan untuk masalah kesehatan. Ini diharapkan akan memberikan dampak positif pada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.
" Program Pesiar juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang menginstruksikan kepada 30 kementerian atau lembaga, termasuk bupati dan walikota, untuk mengambil langkah-langkah strategis sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing," ungkap Abdul Halim.
BPJS Kesehatan telah berkolaborasi dengan berbagai instansi untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan yang telah mencapai penduduk di desa melalui Program Pesiar untuk menjadi peserta JKN. Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Jombang berkomitmen untuk mempercepat jumlah peserta Program JKN sesuai dengan rencana RPJMN tahun 2024.
Dia juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan, dan desa untuk mendukung BPJS Kesehatan dalam mewujudkan Universal Health Coverage di Indonesia melalui pendekatan UHC Desa dan kelurahan di Kabupaten Jombang.
Editor : Meita Nila Sari