get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Nganjuk Ingatkan Anggotanya agar Tidak Terlena dengan Situasi Pasca Pemilu 2024

Kedapatan Main Judi Online, 4 Warga Besuki Diamankan Polres Situbondo

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 09:24 WIB
header img
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Situbondo. Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Polda.

SITUBONDO, iNewsNganjuk.id, - Polres Situbondo Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis Dindong atau Spin dan menangkap 4 tersangka. Diantaranya, seorang berinisial BS (43) yang berperan sebagai bandar, dan tiga lainnya, AS (60), Ah (57), dan MR (43), yang merupakan pembeli. Seluruh tersangka berasal dari Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, bersama Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, menjelaskan bahwa informasi mengenai praktik perjudian online ini diterima dari masyarakat. Praktik tersebut sering terjadi di sebuah warung di Dusun Randu, Desa Jetis, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Polres dan Polsek segera menuju lokasi warung dan berhasil menemukan keempat tersangka sedang melakukan transaksi pembelian nomor judi online jenis Ding dong menggunakan telepon genggam.

Setelah dilakukan interogasi, BS diidentifikasi sebagai bandar sementara AS, AH, dan MR adalah pembeli. Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tas selempang, telepon genggam, dompet berisi ATM, dan uang tunai senilai Rp1.103.000 milik BS.

Dari AS, disita telepon genggam merek Samsung dan uang tunai senilai Rp10.000. Selanjutnya, dari AH, petugas menyita tas selempang berwarna coklat, telepon genggam merek Samsung, Nokia, dan uang tunai senilai Rp650.000. Terakhir, dari MR, petugas menyita telepon genggam merek Realme dan uang tunai senilai Rp403.000.

Proses penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Besuki, Aipda Agus Bastomi, bersama dengan Tim Resmob Wilayah Barat yang dipimpin oleh Aipda Achmad Nur Daik.
 
“Keempat pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polres Situbondo untuk menjalani penyidikan lebih lanjut,” tutur AKP Momon, Rabu (18/10/2023).

Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya Polres Situbondo dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Situbondo.

Editor : Agus suprianto

Follow Berita iNews Nganjuk di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut