get app
inews
Aa Read Next : Keutamaan dan Tata Cara Mengamalkan Surat Yusuf Ayat 4 agar Wajah Berseri

8 Keutamaan Menikah dalam Islam, Bersyukur atas Nikmat Allah

Rabu, 06 Desember 2023 | 09:28 WIB
header img
Keutamaan menikah dalam islam. Foto: iNewsNganjuk.id/ilustrasi.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id, -Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan dua insan, tetapi sebuah jalan keberkahan dan ketaatan kepada ajaran agama. Keutamaan menikah dalam perspektif Islam mencakup nilai-nilai spiritual, sosial, dan pribadi. Penjelasan singkat ini akan menjelajahi betapa Islam menempatkan pernikahan sebagai sunnah yang dianjurkan, membawa keberkahan, melindungi dari perbuatan haram, serta menjadi panggung untuk pertumbuhan iman dan keseimbangan hidup. Mari kita telaah bersama keindahan dan keutamaan yang tersimpan dalam pernikahan menurut ajaran Islam.

1. Sunnah Rasulullah

Menikah merupakan tindakan yang dianjurkan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai bagian dari sunnahnya.

2. Melindungi Diri dari Perbuatan Haram

Menikah dianggap sebagai perlindungan terhadap perbuatan zina dan memelihara keturunan dengan cara yang halal.

3. Ibadah

Perkawinan dianggap sebagai ibadah karena melibatkan niat untuk mendekati Allah dan menjalankan perintah-Nya.

4. Pemenuhan Hak dan Tanggung Jawab

Menikah memberikan hak dan tanggung jawab antara suami istri, serta memberikan hak-hak anak dalam keluarga.

5. Keberkahan

Menikah diharapkan membawa keberkahan dalam hidup, rezeki, dan keturunan.

6. Peningkatan Iman dan Taqwa

Menikah dapat membantu meningkatkan iman dan taqwa, karena pasangan saling mengingatkan pada ketaatan kepada Allah.

7. Keseimbangan Hidup

Menikah memberikan keseimbangan antara kebutuhan rohaniah dan jasmani, serta membantu dalam pengembangan pribadi.

8. Bersyukur atas Nikmat Allah

Menikah adalah nikmat Allah yang harus disyukuri dan dijaga dengan baik.

Semua ini mencerminkan pandangan Islam bahwa pernikahan adalah institusi yang suci dan bermartabat, membawa manfaat spiritual dan sosial bagi individu dan masyarakat.

Editor : Agus suprianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut