NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Masjid Al-Mubarok yang berada di Desa Kacangan, Kecamatan Berbek, Nganjuk merupakan salah satu Masjid yang istimewa.
Masjid Al-Mubarok dibangun pada masa Pemerintahan Raden Tumenggung Sosro Kusumo atau lebih dikenal dengan nama Kanjeng Jimat sekitar tahun 1.818 Masehi, artinya 2 abad yang lalu.
Masjid ini merupakan saksi sejarah penyebaran agama Islam di Kabupaten Berbek pada masanya. Bangunan utama yang semula berukuran 14 x 14 meter sudah beberapa kali mengalami renovasi.
Masjid yang dibangun dengan karakter perpaduan gaya karakter antara cina,Hindu Islam menjadi ciri khas tersendiri Masjid Al- Mubarok.
Dalam ruang utama masjid terdapat sebuah artefak dan barang bersejarah yang tertata rapi sampai sekarang. Benda benda tersebut masih bernuansa yang kuat dengan menggambarkan keindahan sejarah masjid pada masa nya.
Mimbar masjid yang dibuat tahun 1758 dan beduk yang di buat tahun 1759 tahun Jawa menjadi ikon utama Masjid Al-Mubarok.
Di lingkungan masjid terdapat prasasti bersejarah lingga Yoni dan Bekal Watu, menurut sejarah ke dua prasasti tersebut sebagai petunjuk waktu sholat, dan batu asahan merupakan alat pembangunan masjid pada masa itu.
Dikomplek masjid Al-Mubarok terdapat makam Raden Tumenggung Sosro Kusumo 1 (Kanjeng Jimat) yakni Bupati pertama yang berada di Kabupaten Berbek bersama sejumlah makam keluarga Kanjeng Jimat.
Menurut perjalanan sejarah sebelum dibangun Masjid Al-Mubarok ini Raden Tumenggung Sosro Kusumo telah membangun masjid pertama sebelah utara yang saat ini dijadikan makam untuk keluarga Kanjeng Jimat.
Namun seiring berjalannya waktu jumlah jamaah masjid semakin hari semakin bertambah akhirnya beliau membangun masjid yang lebih besar, dengan mewakaf tanah tempat tinggal Bupati pada masa itu.
Setelah bangunan masjid mulai berdiri material bangunan masjid pertama di pindah kan ke desa bendungan kecamatan berbek yang berjarak sekitar 2 km dari masjid.
Hendro Prayitno juru pelihara Masjid Al- Mubarok menjelaskan karena struktur bangunan masjid mengandung sejarah penting di Kabupaten Nganjuk akhir nya pemerintah Jawa timur menetapkan Masjid Al-Mubarok sebagai Cagar Budaya.
Dia menambakan karena Raden Tumenggung Sosro Kusumo 1 (Kanjeng jimat) dikenal sebagai tokoh penyebaran agama Islam di Berbek hingga sekarang masih banyak masyarakat yang ber Ziarah ke makam Kanjeng Jimat.
Seperti halnya tempat bersejarah yang lain Masjid Al-Mubarok juga didatangi jamaah baik di Kabupaten Nganjuk maupun dari luar daerah. Meraka sengaja datang berziarah ke makam Kanjeng Jimat untuk berzikir dan berdoa.
Editor : Meita Nila Sari
Artikel Terkait