NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Satreskrim Polres Nganjuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan, yang terjadi di lingkungan Dusun Kedusan, Desa/Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk Kamis dini hari (29/6/2023) sekitar pukul 03.30 dini hari.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana, Minggu (2/7/2023) mengatakan, pihaknya telah mengamankan 9 orang pemuda terkait kasus pengeroyokan tersebut.
Namun demikian, dari 9 pemuda tersebut, hanya 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Keenam pemuda tersebut masing-masing adalah TS (20), FA(18), TP(30), BR(31), SD(24) dan DH(19). Di mana, semuanya merupakan warga Desa/Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait