NGANJUK, iNewsNganjuk.id, -Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan pada tiga hari tertentu dalam setiap bulan kalender Islam. Puasa ini jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 dalam bulan kalender Hijriyah. Berikut pengertian dan dalilnya:
Pengertian Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan pada tiga hari tertentu dalam bulan Hijriyah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15. Puasa ini adalah amalan yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai cara untuk mendapatkan pahala dan mengikuti sunnah beliau.
Dalil Puasa Ayyamul Bidh
Dalil untuk melaksanakan puasa Ayyamul Bidh adalah hadist dari Nabi Muhammad SAW. Salah satu hadist yang menguatkan pelaksanaan puasa ini adalah sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, "Nabi SAW bersabda:
"Tidaklah saudara kalian (maksudnya bulan) ini, yaitu bulan ini (yaitu, sya'ban), tidak ada seorang pun dari orang yang mukmin, kecuali Nabi Muhammad SAW berbicara dengannya tentang (puasa) Nisf (pertengahan) Sya'ban, bahwa ia bersabda: 'Apabila masuk setengah Sya'ban, maka janganlah engkau berpuasa.'"
Dalil ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW menganjurkan untuk berpuasa pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Sya'ban. Ini adalah amalan yang baik dan pahalanya diharapkan dari Allah SWT.
Puasa Ayyamul Bidh adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meningkatkan amalan ibadah selama bulan-bulan Hijriyah.
Editor : Meita Nila Sari
Artikel Terkait