Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Raperda

Sintya Gadis Sherly
Penyampaian pandangan fraksi. Foto: iNewsNganjuk.id/Sherly.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Nganjuk, Senin (23/10/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, turut hadir dalam rapat Sekertaris Daerah Kabupaten Nganjuk Nur Solekan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nganjuk Ulum Basthomi, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto, anggota DPRD Kabupaten Nganjuk serta jajaran Forkopimda, dan jajaran kepala OPD Kabupaten Nganjuk.

Agenda dalam rapat tersebut adalah pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap rancangan peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah  Kabupaten Nganjuk dan lampiran selengkapnya dengan nota keuangan tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit, menyatakan bahwa setelah rapat ini, akan ada jawaban yang akan dibahas di badan anggaran bersama dengan tim anggaran.

“Harapannya, seperti tahun sebelumnya, satu bulan sebelum akhir masa anggaran habis, Perda APBD tahun 2024 dapat ditandatangani bersama oleh DPRD dan Pj Bupati,” tutur Tatit.

Ia juga menjelaskan bahwa semua fraksi memiliki kepercayaan penuh kepada komisi dan badan anggaran untuk mengkaji secara detail APBD tahun 2024. Mereka berharap rekomendasi dari masing-masing fraksi akan dijalankan oleh Pj Bupati.

Sementara itu, Sekda Nganjuk, Nur Solekan, mengungkapkan bahwa untuk APBD tahun 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 2,3 triliun dengan belanja pegawai sekitar 1,1 triliun. Semua kegiatan APBD tahun 2024 mengacu pada rencana pembangunan daerah yang telah disusun sebelumnya, terutama pada tahun pertama, yaitu tahun 2024.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa selama pembahasan, mereka berusaha mempertahankan kegiatan yang sudah direncanakan, termasuk Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026, sehingga mereka dapat melaksanakan program yang telah dibuat oleh Pj Bupati secara sejalan dengan legislatif.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network