Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Pengesahan Rantus dan Perubahan Ketiga Agenda Kerja

Sintya Gadis Sherly
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk. Foto: iNewsNganjuk.id/Sherly.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk mengadakan rapat Paripurna Pengesahan dan Penetapan Rantus. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, serta Wakil Ketua Marianto dan Wakil Ketua DPRD Raditya Haria Yuangga, Kamis (30/11/2023).

Rapat tersebut membahas perubahan ketiga dalam agenda kerja DPRD Kabupaten Nganjuk pada bulan November 2023. Keputusan rapat ini sudah diambil oleh pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk pada 26 November 2023 dengan nomor 172/2211/411.100/2023. Perubahan pertama mencakup tanggapan Bupati Nganjuk terhadap pandangan fraksi-fraksi dewan terkait rancangan peraturan daerah (Perda), khususnya perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Nganjuk nomor 1 tahun 2016 tentang Desa.

Selanjutnya, rapat juga mengesahkan dan menetapkan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk terkait pembentukan Panitia Khusus (pansus) Desa, yang membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Nganjuk nomor 1 tahun 2016 tentang Desa.

Tatit Heru Tjahjono, Ketua DPRD Nganjuk, menjelaskan bahwa perubahan ketiga ini fokus pada beberapa pasal di tingkat Pemerintahan Desa untuk menyesuaikan dengan UUD yang berlaku saat ini. Dia menekankan pentingnya mengikuti UUD agar tidak terjadi penyimpangan.

Selanjutnya, pansus akan mengundang pihak-pihak pelaksana sebelum mengonfirmasi dalam pasal-pasal yang akan disahkan. Mereka berkomitmen untuk tetap mengakomodir kearifan lokal dengan memanggil mereka yang melaksanakan dan mengintegrasikannya ke dalam pasal-pasal.

Pj Bupati, Sri Handoko Taruna, juga memberikan pandangannya terhadap pandangan fraksi DPRD yang disampaikan sebelumnya. Dia mengungkapkan bahwa pertanyaan, masukan, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD telah dikaji dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta peraturan yang berlaku. 

“Saya berharap, kontribusi ini dapat membantu dalam pembahasan rancangan UUD daerah,” tutur Sri Handoko.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network