Penertiban Alat Peraga Kampanye di Nganjuk, Menjaga Keselamatan dan Keteraturan pada Pesta Demokrasi

Meita Nila Sari
Penertiban Alat Peraga Kampanyedi Nganjuk menjaga keselamatan dan keteraturan pada saat pesta Demokrasi. Foto : iNewsNganjuk.id/ Meita

NGANJUK, iNewsNganjuk.id- Bawaslu Kabupaten Nganjuk, bersama Satpol PP dan instansi terkait, melaksanakan aksi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. Yudha Harnanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan serempak di tingkat Kabupaten dan Kecamatan sebagai tindakan pelanggaran, sekaligus upaya pendidikan politik kepada masyarakat. Kegiatan dilakukan pada Jumat (19/01/2024).

Yudha Harnanto Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk mengungkapkan kegiatan penertiban peraga kampanye ini dilakukan secara berkala dan rutin dilakukan dua Minggu sekali. Penertiban dilakukan pada APK yang sudah rusak dan berpotensi mengganggu kenyamanan lalulintas. 

" Penertiban ditujukan pada APK yang rusak dan potensial menganggu keselamatan serta kenyamanan lalu lintas. Tiga hari yang lalu ada APK di Loceret menimpa pengguna jalan hingga luka-luka sehingga harus ditertibkan agar tidak menimbulkan korban lainnya," ungkap Yudha.

Yudha Harnanto menambahkan kegiatan penertiban ini juga ditekankan pada APK yang tidak sesuai dengan SK KPU dan peraturan Daerah terkait lingkungan hidup. Yudha menekankan pentingnya mengedepankan aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi keamanan dan ketertiban lingkungan dalam Pesta Demokrasi 2024.

Editor : Meita Nila Sari

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network