get app
inews
Aa Read Next : Polres Nganjuk Menggelar Lomba PKS Tingkat SMP/MTs Kabupaten Nganjuk 2024

Adakan Pesta Sabu, 5 Warga Desa Kacangan Digerebek Satresnarkoba Polres Nganjuk

Minggu, 15 Januari 2023 | 12:36 WIB
header img
penggerebekan pesta sabu yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk (foto : iNewsNganjuk.id/Sherly)

Nganjuk, iNewsNganjuk.id – 5 orang Gelar pesta narkoba jenis  sabu di dalam rumah lantai 2 wilayah RT 08/RW 01 Desa Kacangan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk digerebek oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk, Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

 

Saat penggerebekan berlangsung Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan 5 orang, antara lain ASD (25) warga Dusun Pilangbangu Desa Gilirejo, Kecamatan Bagor, DWS alias Gombloh (29) warga RT 19/RW 07 Dusun Plagri Desa Sendangbuen Kecamatan Brebek, BCS alias Prenjak (29) warga RT 05/ RW 06 Dusun Teken Desa Teken Glagahan Kecamatan Loceret, serta FLH alias Bongoh (37) dan AFR alias Siro (34), yang keduanya merupakan warga Desa Kacangan Kecamatan Berbek. Semua pecandu narkoba tersebut berasal dari Kabupaten Nganjuk.

 

Selain mengamankan 5 orang tersebut Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk juga mengamankan barang bukti  berupa pipet kaca yang masih ada sisa sabu berat kotor 1,89,gram, seperangkap alat hisap sabu, plastic klp kosong bekas wadah sabu, dan 5 ponsel berbagai merk dan warna.

 

“Kelima pecandu narkoba yang digrebek waktu pesta sabu, saat ini masih menjalani penyidikan,” ujar AKP Supriyanto Kasi Humas Polres Nganjuk, Jumat (13/1/2023).

 

Supriyanto juga mengungkapkan bahwa pengerebekan dilakukan setelah adanya laporan warga melalui WhatsApp.Dalam laporannya warga menyebut adanya sekelompok orang yang sedang memakai sabu secara bersama-sama  di wilayah Desa Kacangan Kecamatan Brebek.

 

“Selanjutnya sekitar pukul 01.00 WIB anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk menggerebek sebuah rumah lantai dua yang diduga menjadi tempat pesta sabu,” kata Kasi Humas Polres Nganjuk.

 

Ketika penggerebekan berlangsung petugas Satresnarkoba Polres Nganjuk mendapati 5 orang laki laki yang sedang menghisap sabu secara bersama-sama di dalam rumah lantai 2 tersebut.

 

“Dari keterangan kelima laki-laki tersebut, mereka memakai sabu bersama dalam rangka undangan syukuran dari ADS karena baru saja membeli sepeda motor baru,” jelas Supriyanto.

 

Sementara dari hasil introgasi, sabu tersebut dibawakan oleh DWS alias Gombloh yang sudah beberapa hari lalu yang diperolehnya dari temannya asal Kecamatan Loceret.

 

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diserahkan Unit Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan kasus masih dikembangkan,” tutup Kasi Humas Polres Nganjuk.

 

(iNewsNganjuk.id/Sherly)

Editor : Agus suprianto

Follow Berita iNews Nganjuk di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut