SURABAYA, iNewsNganjuk.id,- Satuan Reserse Kriminal Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya telah berhasil menangkap seorang pria yang menjadi pelaku pencurian tiang besi lampu jalan di Taman PUPR Jalan Keputih Tegal Taman Keputih Sukolilo Surabaya.
Tersangka bernama Bernabas Benaka Bulu (24) dan merupakan seorang warga dari Harona Kalla Laboya Barat, Sumba Barat. Penangkapan dilakukan pada Senin (24/07/2023) pekan lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Sukolilo Surabaya, Kompol Soleh, menjelaskan bahwa kejadian berawal dari laporan hilangnya tiang besi lampu jalan yang dilaporkan oleh seseorang bernama LZ (35) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Polsek Sukolilo Surabaya. Laporan tersebut menyinggung tentang adanya pencurian tiang PJU.
Soleh, sapaan akrab Kapolsek, mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan aksi dengan cara memotong tiang PJU Taman menggunakan gergaji besi, yang telah direncanakan sebelumnya. Tiap tiang PJU memakan waktu setengah jam untuk dipotong menjadi 2 atau 3 bagian sehingga kemudian bagian-bagian tersebut dikumpulkan oleh para pelaku di taman.
Setelah mendapatkan laporan mengenai keberadaan orang yang mencurigakan melakukan pencurian dengan menggergaji tiang PJU di taman tersebut, Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Sukolilo, yang dipimpin oleh Ipda Hedjen Oktavia, akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 7 potong tiang PJU taman dan 1 buah gergaji yang digunakan dalam aksi pencurian.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dari KUH Pidana yang mengatur tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Dalam kasus ini, keberhasilan Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya dalam menyelidiki dan menangkap pelaku merupakan bukti nyata dari upaya aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tindakan tegas terhadap pelaku pencurian diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu menghormati dan menjaga aset publik yang penting untuk kenyamanan dan keamanan bersama.
Editor : Agus suprianto