get app
inews
Aa Read Next : Inovasi Terbaru: Kripik Bonggol Pisang dari Limbah Pisang

Bawaslu Awasi DCS Bacaleg, Temukan 4 BPD dan 5 Kades Maju sebagai Bacaleg di Jombang

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 08:58 WIB
header img
Bawaslu awasi DCS Bacaleg. Foto: iNewsNganjuk.id/Sherly.

JOMBANG, iNewsNganjuk.id,- Bawaslu Jombang terus mengawasi daftar calon sementara (DCS) Bacaleg yang diumumkan oleh KPU Jombang pada 19 Agustus 2023.

Pada kali ini, Bawaslu Jombang telah mengadakan rapat koordinasi dengan Panwaslu kecamatan untuk membahas hasil pencermatan yang telah dilakukan oleh pengawas kelurahan atau desa. Hasilnya, ditemukan empat anggota BPD dan lima Kepala Desa yang masuk dalam Daftar Calon Sementara.

Farwis dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa mengonfirmasi bahwa hasil pencermatan oleh anggota Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di tingkat desa menemukan empat BPD dan lima kepala desa dalam DCS Bacaleg.

"Ada empat BPD dan lima kepala desa yang ditemukan dalam DCS. Pencermatan masih terus kami lakukan," kata Farwis kepada media pada Jumat (25/08/2023).

Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan klarifikasi terkait temuan ini dengan KPU Jombang. Mereka akan memeriksa apakah nama-nama yang terdaftar sudah mengajukan surat pengunduran diri atau menerima surat tanda terima dari pihak yang berwenang mengeluarkan SK.

Jika ada yang belum mengajukan surat pengunduran diri, Bawaslu Jombang akan melanjutkan pencermatan sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan. Jika belum ada pengunduran diri saat DCT ditetapkan, KPU akan berkoordinasi dengan partai politik dan memeriksa persyaratan administrasi yang diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Bagi Bacaleg yang merupakan kepala desa atau anggota BPD, mereka masih memiliki waktu sebelum DCT ditetapkan untuk melengkapi berkas sesuai persyaratan. Namun, jika mereka tidak mengajukan surat pengunduran diri pada saat DCT, mereka akan dicoret dari daftar.

Meski belum diungkapkan secara rinci, beberapa anggota BPD dan kepala desa yang maju dalam Pemilu DPRD Jombang 2024 tersebar di beberapa partai politik, bukan hanya satu.

Farwis menegaskan bahwa dari total 549 bacaleg yang terdaftar dalam DCS, masih ada kemungkinan untuk dicoret. Oleh karena itu, pengawasan akan terus dilakukan oleh Bawaslu Jombang bersama Panwaslu kecamatan dan PKD di kabupaten Jombang.

Editor : Agus suprianto

Follow Berita iNews Nganjuk di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut