NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini serahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 451 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk Kamis (16/03/2023).
Menyerahkan bantuan secara bertahap dari hasil assessment tahun 2022 akhir. Adapun bantuan yang disalurkan senilai total Rp340 juta untuk penyandang disabilitas, lansia, anak, dan kelompok rentan. Bantuan berupa pemenuhan hidup layak, alat bantu, bantuan biaya pengobatan dan kewirausahaan.
Iyan Kusmadiana Kepala Sentra Terpadu menyampaikan bahwa bantuan tersebut terdiri dari perbantuan makanan untuk perbaikan Gizi bagi penerima manfaat yakni anak- anak, lansia, disabilitas maupun kelompok rentan. Selain itu juga ada bantuan wirausaha, alat bantu kursi roda, alat pendengaran. Bahkan bantuan untuk eks pencandu narkoba berupa kambing.
" Bantuan ini diberikan sebagai pemicu pada saudara kita terutama yang penyandang disabilitas melalui kewirausahaan agar bisa tetap berkembang dan menghidupi dirinya sendiri dengan bantuan kewirausahaan ini," ungkap Iyan
Iyan Kusmadiana berharap dengan bantuan ini bisa bermanfaat dan dapat membantu para disabilitas. Dan selanjutnya bantuan ini dapat dikontrol oleh Dinas Sosial Kabupaten.
" Untuk triwulan pertama bantuan diserahkan kepada 451 penerima manfaat, untuk selanjutnya akan ada triwulan ke dua, ketiga dan seterusnya. Dan kita akan tetap berkerjasama dengan Dinas Sosial," tambahnya.
Sementara itu Nafhan Tohawi Kadin Dinsos berharap bantuan yang diberikan kepada warga disabilitas dapat bermanfaat dan sedikit bisa membantu salah satunya kewirausahaan. Bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas dapat membantu untuk bergerak kesana kemari dengan kursi roda tersebut. Sementara untuk penerima alat dengar dapat membantu untuk percakapan.
" Alhamdulillah di Kabupaten Nganjuk nomor tiga dipendataan Sentra Terpadu Kartini dan mendapatkan bantuan terbanyak untuk tahap triwulan pertama yang diberikan sekitar 451 penerima manfaat, ungkapnya.
Nafhan Tohawi menambahkan untuk penerima bantuan diluar kewenangan maupun diluar bantuan yang sudah ada seperti bantuan PKH. Maka dari itu kita mencari yang belum pernah mendapatkan bantuan tersebut. Karena PKH tidak ada bantuan untuk penyandang disabilitas seperti kursi roda, bantuan alat dengar, termasuk buat tunanetra kita beri bantuan tongkat.
" Untuk Tunanetra juga kita bantu pelatihan di Malang untuk refleksi atau praktek pijat. Di Dinas Sosial Ngajuk juga menyediakan bantuan ATENSI termasuk Cafe Kartini. Dan bagi penyandang tunanetra akan disediakan tempat untuk pijat refleksi," tambahnya.
Perlu diketahui kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sentra Terpadu Iyan Kusmadiana, Kepala Dinsos Nafhan Tohawi, Penyandang disabilitas, Mantan napi, Lansia.
Editor : Meita Nila Sari
Artikel Terkait