Bunuh Sahabat Sendiri gegara Utang Piutang, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Sintya Gadis Sherly
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka saat melangsungkan aksinya. Foto: iNewsNganjuk.id/Sherly.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Pria berinisial SB, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan sahabatnya sendiri, MDB, Senin (10/7/2023). Peristiwa keji ini terjadi di Dusun Pasaran, Desa Tekenglagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk pada Minggu (9/7/2023).

Tersangka tega menghabisi nyawa sahabatnya sendiri hanya karena utang piutang, .

Kronologi bermula ketika tersangka merasa sudah mengembalikan uang milik korban melalui aplikasi, namun korban tidak merasa menerima. Sehingga timbul cek-cok diantara keduanya dan akibatnya tersangka sakit hati.

Tersangka yang sakit hati, kemudian pulang untuk mengambil sebuah parang dan mendatangi rumah korban. Lalu, ia tega membacok leher korban sebanyak dua kali, hingga korban tewas di tempat.

Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polsek Loceret dan diteruskan ke Polres Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan.

Editor : Agus suprianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network