NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Pria berinisial SB, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan sahabatnya sendiri, MDB, Senin (10/7/2023). Peristiwa keji ini terjadi di Dusun Pasaran, Desa Tekenglagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk pada Minggu (9/7/2023).
Tersangka tega menghabisi nyawa sahabatnya sendiri hanya karena utang piutang, .
Kronologi bermula ketika tersangka merasa sudah mengembalikan uang milik korban melalui aplikasi, namun korban tidak merasa menerima. Sehingga timbul cek-cok diantara keduanya dan akibatnya tersangka sakit hati.
Tersangka yang sakit hati, kemudian pulang untuk mengambil sebuah parang dan mendatangi rumah korban. Lalu, ia tega membacok leher korban sebanyak dua kali, hingga korban tewas di tempat.
Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polsek Loceret dan diteruskan ke Polres Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait