Soal Sabu 100 Kilogram di Nganjuk, Polda Jatim Luruskan Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR-RI

Panji Lanang
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat mengklarifikasi postingan akun Instagram Ahmad Sahroni, Rabu (23/8/2023). Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Polda.

SURABAYA, iNewsNganjuk.id - Postingan akun Instagram @ahmadsahroni88, yang tak lain milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, dinilai membuat resah masyarakat dan berdampak buruk bagi citra Polri

Pasalnya, dalam postingan yang diunggah pada Rabu (23/8/2023) itu, secara tidak langsung menuding Polri kurang terbuka. Yakni, terkait informasi pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 100 kilogram di Desa Munung, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, pada Mei 2023 lalu.

Dalam postingannya, Ahmad Sahroni menyebut ada penangkapan sabu 100 kilogram di Jawa Timur (Kabupaten Nganjuk), namun tidak ada beritanya.

Politisi Partai Nasdem itu menulis kalimat postingan dengan huruf kapital, disertai tag ke akun resmi Presiden Jokowi, Bea Cukai RI, Kejaksaan RI, hingva Kapolri Jenderal Listyo Sigit. 

"SAYA DENGAR ADA PENANGKAPAN SHABU2 100 KG DI JAWA TIMUR TAPI KOK GA ADA BERITANYA YAH ?? @JOKOWI @BEACUKAIRI @KEJAKSAAN.RI @LISTYOSIGITPRABOWO SEKARANG SY DGR MALAH KELUAR MASUK KONTAINER DI HAMBAT APA BENER DEMIKIAN KAH ??" tulis Ahmad Sahroni dalam unggahannya.

"Ini berita kl sampe bener tp ga di Buka secara transparan sih bener2 di duga ada permainan nih, @listyosigitprabowo pak kapolri mohon perhatian khusus tentang Ini pak @jokowi pak presiden Dwiling time di Jawa Timur terhambat Pak presiden, @mohmahfudmd pak menko ljin ini ada dugaaan permainan penangkapan Narkoba yg ga terekapose di jawa timur, mohon perhatian bapak menko..." tulisnya lagi.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, bahwa peristiwa pengungkapan sabu 1 kuintal tersebut memang benar terjadi.

Namun ia meluruskan, bahwa penangkapan bukan dilakukan oleh Polda Jatim, melainkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, pada 25 Mei 2023 lalu. 

"Apa yang disampaikan tidak benar. Jadi yang benar setelah kami cek, beberapa bulan yang lalu tepatnya sekitar bulan Mei 2023, BNN menangkap sabu sekitar 100 kilogram di wilayah Polres Nganjuk dan sekitarnya,"terang Kombes Dirmanto saat dikomfirmasi media, Rabu (23/8/2023).

Dirmanto juga menjelaskan, bahwa penangkapan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh BNN di Jawa Timur itu juga sudah dipublikasikan. 

"Pengungkapan itu sudah dirilis oleh BNN, sehingga kami pastikan tuduhan dalam postingan itu tidak benar," tegas Dirmanto.

Lebih lanjut Dirmanto mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang nyaman. 

“Ruang digital marilah dihiasi dengan informasi yang menarik dan mendidik, bukan malah membuat informasi yang tidak baik,”pinta Dirmanto.

Saat ditanya terkait apakah ada proses hukum terkait postingan tersebut, perwira tiga melati emas itu mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari kasus tersebut.

"Kami nanti masih mempelajari bagaimana terkait dengan cuitan tersebut," pungkas Dirmanto.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network