Syukron menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Malang atas kejadian tersebut. Dia berharap pengalaman ini dapat menjadi pembelajaran agar orang lain tidak meniru tindakannya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam menyebarkan informasi di media sosial yang belum dikroscek kebenarannya.
"Dari kejadian yang saya alami ini, janganlah buru-buru membuat konten yang belum tentu kebenarannya, karena ini bisa menjadi berita palsu. Selain itu, jika menemui kejadian-kejadian kriminalitas, seperti penjambretan atau pembegalan, segera laporkan ke polisi," ucapnya.
Kepala Bagian Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, menyatakan bahwa sejak beredar informasi mengenai pembegalan di media sosial, polisi langsung bergerak untuk menindaklanjutinya.
Polisi melakukan penelusuran informasi hingga mendatangi orang yang mengaku menjadi korban pembegalan. Setelah pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, ternyata informasi yang beredar di media sosial tersebut adalah hoaks.
"Kita dapat informasi pada Jumat (19/1/2024) bahwa ada unggahan yang menyampaikan adanya korban pembegalan di dekat pom bensin Jalan Ranugrati. Kita telusuri dan mendapatkan alamat yang bersangkutan (Syukron) di Singosari," ujar Yudi.
Selanjutnya, kepolisian melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Syukron, dan akhirnya mendapatkan fakta yang berbeda.
"Kemudian kita datangi dan melakukan pemeriksaan. Ternyata dia (mengaku) menjadi korban untuk menutupi kekurangan terhadap istrinya," ucapnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait