Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamen di Perempatan Jlumpang Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Premanisme
Advertisement . Scroll to see content

Berantas Judi Online, Polres Bojonegoro Ungkap Belasan Kasus

Jum'at, 07 April 2023 | 11:15 WIB
  • author Sintya Gadis Sherly
Berantas Judi Online, Polres Bojonegoro Ungkap Belasan Kasus
Polres Bononegoro ungkap 25 kasus. Foto: iNewsNganjuk.id/Dok polda.

BOJONEGORO, iNewsNganjuk.id, - Dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas, Polres Bojonegoro berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus pada saat melaksanakan operasi pekat semeru 2023 bulan Maret.

 

 

Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, menerangkan bahwa dari 25 kasus yang telah berhasil diungkqp, Polisi mengamankan 39 orang tersangka.

 

 

“Ada 25 kasus yang berhasil kami ungkap, dan 39 orang tersangka sedang kami proses,” ucap Kapolres Bojonegoro, Kamis (6/4/2023).

 

 

Terdapat tujuh sasaran yang diprioritaskan dalam pelaksanaan operasi pekat semeru kali ini, diantaranya judi, minuman keras, premanisme, prostitusi, pornografi, bahan peledak, narkoba.

 

 

AKBP Rogip Triyanto juga menjelaskan dari 25 kasus tersebut meliputi, 13 kasus judi online, pencurian dengan pemberatan 1 kasus, 2 kasus prostitusi, 1 kasus membawa sajam, mengedarkan atau menyimpan obat keras berbahaya 5 kasus, serta 2 kasus menyimpan narkotika jenis sabu.

 

 

Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti belasan handphone yang digunakan untuk judi online, sajam, obat keras jenis dobel L, karnopen dan sabu.

 

 

Pihak Polres Bojonegoro juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama dan bersinergi dalam menjaga Kamtibmas diwilayah masing-masing.

Editor: Agus suprianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut