Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Modul BTS Telkom di Kota Kediri

Sintya Gadis Sherly
Tersangka pencurian modul bts telkom. Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Polda.

KOTA KEDIRI, iNewsNganjuk.id, - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota bersama Polsek Mojoroto berhasil menangkap seorang tersangka pencurian modul tower Telkomsel di Kelurahan Pojok dan Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.

AKBP Bramastyo Priaji, Kapolres Kediri Kota, menyatakan bahwa penangkapan tersangka dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Kediri Kota dan Polsek Mojoroto pada Rabu (24/4/2024) di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

"Tersangka adalah SW (34 tahun) warga Kademangan, Blitar,” ungkap Kompol Mukhlason dari Kapolsek Mojoroto pada Sabtu (27/4/2024).

Tersangka diduga menjual hasil curiannya secara online seharga Rp300.000,- dan pembelinya berasal dari Jakarta.

Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit motor, satu set kunci A untuk rak modul, 6 unit modul BTS, 30 buah soket modul BTS, dan 2 ATM BCA.

Lebih lanjut, Kompol Mukhlason menyebut tersangka tidak hanya beroperasi di Kota Kediri tetapi juga di beberapa kabupaten lain seperti Kediri, Mojokerto, Malang, dan Jombang.

"Atas kejadian ini, Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp120 juta," tambahnya.

Sebelumnya, Telkomsel melaporkan kehilangan beberapa alat yang digunakan untuk Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kota Kediri pada Kamis (18/4/2024).

Aksi pencurian itu diketahui oleh karyawan Telkomsel pada Selasa (16/4/2024) sekira pukul 12.30 WIB.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network